Perubahan Regulasi Skema Perhitungan PPh 21

Pemerintah telah mengatur kembali pemotongan PPh 21 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan WP Orang Pribadi.

Tarif berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh

Skema tarif progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh ini untuk menghitung PPh 21 setahun di Masa Pajak Terakhir.

Tarif efektif rata-rata (TER) pemotongan PPh Pasal 21

Skema tarif efektif rata-rata PPh 21 ini untuk menghitung pajak penghasilan pasal 21 di masa pajak selain Masa Pajak Terakhir atau secara bulanan dan harian.

 

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *