Suatu entitas dapat melakukan aktivitas yang menyangkut valuta asing dalam dua cara. Entitas mungkin memiliki transaksi dalam mata uang asing atau memiliki kegiatan usaha luar negeri. Di samping itu, suatu entitas dapat menyajikan laporan keuangannya dalam mata uang asing. Tujuan dari Pernyataan ini adalah untuk menjelaskan bagaimana memasukkan transaksi-transaksi dalam mata uang asing dan kegiatan usaha luar negeri ke dalam laporan keuangan suatu entitas dan bagaimana menjabarkan laporan keuangan kedalam suatu mata uang pelaporan.
Permasalahan utama adalah nilai tukar mana yang digunakan dan bagaimana melaporkan pengaruh dari perubahan nilai tukar dalam laporan keuangan. Mata uang yang paling mempengaruhi harga jual untuk barang dan jasa (mata uang ini seringkali menjadi mata uang dimana harga jual untuk barang dan jasa didenominasikan dan diselesaikan), dari suatu negara yang kekuatan persaingan dan perundang-undangannya sebagian besar menentukan harga jual dari barang dan jasanya.
Mitra Konsultindo Group
Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya
Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33
Website: mitrakonsultindo.co.id