Suatu transaksi mata uang asing adalah suatu transaksi yang didenominasikan atau memerlukan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi-transaksi yang timbul ketika suatu entitas:
- membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasikan dalam suatu mata uang asing.
- meminjam atau meminjamkan dana ketika jumlah yang merupakan utang atau tagihan didenominasikan dalam suatu mata uang asing; atau
- memperoleh atau melepas aset, atau mengadakan atau menyelesaikan kewajiban yang didenominasikan dalam suatu mata uang asing.
Pada pengakuan awal, suatu transaksi mata uang asing harus dicatat dalam mata uang fungsional, dengan menerapkan jumlah mata uang asing, nilai tukarย spot antara mata uang fungsional dan mata uang asing pada tanggal transaksi. 20. Tanggal suatu transaksi adalah tanggal pada saat pertama kali, suatu transaksi memenuhi untuk kriteria pengakuan sesuai dengan SAK.
Mitra Konsultindo Group
Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya
Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33
Website: mitrakonsultindo.co.id