Apa bedanya gaji, tunjangan, dan insentif?
Gaji, tunjangan, dan insentif adalah tiga konsep yang berbeda dalam konteks upah dan imbalan di tempat kerja. Berikut adalah penjelasan singkat tentang perbedaan antara ketiganya:
- Gaji adalah kompensasi tetap yang dibayarkan dalam periode waktu tertentu
- Tunjangan adalah bentuk kompensasi tambahan yang melampaui gaji pokok, dan
- Insentif adalah hadiah atau bonus yang diberikan sebagai imbalan atas kinerja atau pencapaian tertentu.
Jenis tunjangan karyawan
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1990, secara umum, tunjangan dibagi menjadi dua jenis, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.
1. Tunjangan tetap
Tunjangan tetap sendiri adalah kompensasi yang berkaitan dengan pekerjaan. Tunjangan ini diberikan secara tetap setiap bulannya kepada karyawan serta dibayarkan sekaligus bersama dengan gaji pokok.
2. Tunjangan tidak tetap
Sementara itu, tunjangan tidak tetap merupakan tunjangan yang diberikan secara tidak rutin atau tidak tetap serta bisa juga dibayarkan dalam waktu yang berbeda dengan gaji bulanan.
Mitra Konsultindo Group
Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya
Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33
Website: mitrakonsultindo.co.id